Soroti Dugaan Mark Up DED Tower Riau, HMI: Periksa Juga Basic Design Jembatan Pakning – Bengkalis

1

HMI Badko Riau-Kepri menyoroti dugaan mark up DED Tower Riau senilai Rp8,4 Miliar dan DED Jembatan Pakning–Bengkalis Rp22 Miliar. Desak polisi dan Pansus telusuri penggunaan APBD Riau 2024.

IMG-20250720-WA0012

Pekanbaru – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badko Riau-Kepri kembali mengkritisi dugaan penyelewengan anggaran Pemerintah Provinsi Riau. Kali ini, Ketua Bidang PTKP HMI Riau-Kepri, Muhammad Aidil, menyoroti serius dugaan mark up anggaran Detail Engineering Design (DED) Tower Riau senilai Rp8,4 miliar yang bersumber dari APBD Riau tahun 2024.

Jangan lupa baca juga (Hukum Sebagai Alat Politik: Analisis Kasus Tom Lembong dan Ancaman terhadap Demokrasi Indonesia)

Aidil menyatakan bahwa proyek DED Tower Riau menjadi beban anggaran yang turut memperparah defisit APBD Riau 2024 yang mencapai Rp1,76 triliun.

“Kasus ini sangat disayangkan. Pada tahun yang sama kita mengalami defisit besar, dan ternyata ada pengeluaran Rp8,4 miliar hanya untuk DED Tower dengan urgensi yang tidak jelas. Ini jelas bentuk pemborosan,” tegas Aidil, Jumat (19/7/2025).

Soroti Proyek Jembatan Pakning–Bengkalis: Rp22 Miliar Tanpa Kejelasan

Selain Tower Riau, HMI juga menyoroti proyek DED Jembatan Pakning–Bengkalis yang disebut Aidil hanya sebagai “proyek kertas”, dengan alokasi anggaran mencapai Rp22 miliar.

“Sampai hari ini tidak ada kejelasan progres pembangunan jembatan itu. Padahal, dana yang dikucurkan sangat besar. Kita khawatir ini menjadi pola penganggaran yang bermasalah,” tambahnya.

Aidil menegaskan, dua proyek tersebut menunjukkan adanya tren penggunaan anggaran yang tidak transparan dan berpotensi terjadi penyelewengan. Karena itu, pihaknya terus mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Defisit APBD Riau 2024.

“Tujuan Pansus ini untuk mengungkap ke mana saja anggaran provinsi digunakan. Jangan sampai proyek-proyek fiktif ini menjadi benalu bagi keuangan daerah,” jelasnya.

Desakan Usut Tuntas dan Periksa SF Hariyanto

HMI juga meminta aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, tidak hanya fokus pada dugaan mark up DED Tower Riau, tapi juga segera menelusuri kemungkinan penyimpangan dalam proyek DED Jembatan Pakning–Bengkalis.

Aidil bahkan menyebut nama SF Hariyanto, mantan Penjabat Gubernur Riau, yang dinilai harus ikut bertanggung jawab.

“Jangan berhenti di Tower Riau. Dugaan praktik mark up juga bisa saja terjadi di DED Jembatan Pakning–Bengkalis. Apalagi SF Hariyanto pernah menyebut dirinya bertanggung jawab penuh atas APBD Riau,” tutup Aidil.

1 thought on “Soroti Dugaan Mark Up DED Tower Riau, HMI: Periksa Juga Basic Design Jembatan Pakning – Bengkalis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *