Penyegelan Sekolah Al-Washliyah Petumbukan Ganggu Proses Belajar, Sengketa Aset Kian Memanas

0
IMG_20250714_160354_384

Deliserdang, 14 Juli 2025 — Aktivitas belajar mengajar di Sekolah Al-Washliyah Petumbukan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, terganggu pada hari pertama tahun ajaran baru 2025–2026. Gangguan ini terjadi setelah bangunan sekolah disegel oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang pada Minggu, 13 Juli 2025.

Penyegelan dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Deliserdang dengan pengamanan ketat dari aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Bangunan tersebut sebelumnya digunakan sebagai SMP Negeri 2 Petumbukan, namun kini menjadi objek sengketa antara Pemkab Deliserdang dan organisasi Islam Al-Washliyah.

Ketua Al-Washliyah Sumut: Tindakan Zalim

Ketua Pengurus Wilayah Al-Washliyah Sumatera Utara, Dedi Iskandar Batubara, mengecam keras penyegelan tersebut. Ia menilai tindakan Pemkab sebagai bentuk pelanggaran atas kesepakatan yang pernah dibuat.

“Ini bukan sekadar sengketa aset. Ini bentuk ketidakadilan dan tindakan zalim. Tanah ini adalah tanah wakaf milik Al-Washliyah, dan kami akan mempertahankannya hingga titik darah penghabisan,” tegas Dedi yang juga anggota DPD RI.

Menurut Dedi, penyegelan ini telah melukai perasaan umat dan merugikan hak pendidikan para siswa, terutama di awal tahun ajaran baru.

Pemkab Klaim sebagai Aset Daerah

Di sisi lain, Pemkab Deliserdang mengklaim bahwa bangunan dan lahan sekolah merupakan aset milik pemerintah daerah. Klaim ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Seorang pejabat di lingkungan Pemkab menyatakan bahwa proses penyegelan dilakukan sesuai prosedur dan akan tetap berjalan sambil menunggu kejelasan hukum terkait kepemilikan lahan tersebut.

Siswa Belajar di Luar Sekolah

Imbas dari penyegelan, para siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al-Washliyah harus menjalani kegiatan belajar mengajar di luar lingkungan sekolah. Mereka terlihat menggunakan halaman, tempat parkir, dan bahkan teras rumah warga sebagai tempat darurat untuk belajar.

Orang tua murid dan warga sekitar turut menyayangkan situasi ini. Banyak yang menilai bahwa anak-anak seharusnya tidak dijadikan korban dalam konflik kepemilikan aset tersebut.

Seruan untuk Mediasi dan Penyelesaian Damai

Sejumlah tokoh pendidikan dan tokoh masyarakat mendesak agar kedua belah pihak segera duduk bersama mencari solusi damai. Sengketa aset pendidikan tidak seharusnya mengorbankan masa depan anak-anak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *